Depok – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM bersama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan kegiatan pembukaan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM dengan bertempat di Guest House, BPSDM Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kamis, (26/09/2024).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ceno Hersusetiokartiko selaku Kepala Pusat Pengembangan Fungsional dan Hak Asasi Manusia BPSDM Hukum dan HAM. Hadir dalam kegiatan tersebut Nuryanti Widyastuti selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan mewakili Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, adapun peserta yang hadir adalah Peserta Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan BPSDM Hukum dan HAM.
Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Tahun 2024 ini dilaksanakan mulai pada tanggal 25 September sampai dengan 22 Oktober 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 26 (dua puluh enam) orang peserta yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. Penyelenggaraan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan kapasitas dan kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.
Dengan adanya kegiatan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia, diharapkan peserta Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda dapat memperoleh dan meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan perilaku agar dapat melaksanakan tugas jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kompetensi jabatannya, dan memastikan bahwa pejabat fungsional yang telah menduduki atau diangkat dalam jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda memiliki kualitas yang memadai. Kegiatan Pembukaan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Tahun 2024 terlaksana dengan baik, lancar, dan efektif.