Jakarta – Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu fokus utama saat ini adalah pengembangan Kawasan Perkotaan Mebidangro yang mencakup Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo.
Dalam rapat pleno yang digelar oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II secara virtual pada Selasa (30/07/2024), pemerintah membahas secara intensif Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Mebidangro. Rencana tata ruang komprehensif ini diharapkan dapat menjadi blueprint bagi pembangunan kawasan yang lebih terintegrasi, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Dengan adanya rencana tata ruang yang jelas dan komprehensif, diharapkan investasi di kawasan Mebidangro dapat meningkat, lapangan kerja baru dapat tercipta, dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat. Selain itu, rencana ini juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, seperti mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesehatan, dan melindungi lingkungan.
Rapat yang dipimpin oleh Unan Pribadi, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II, ini dihadiri oleh berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya.