• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PERPRES HAK KEUANGAN SEGERA TERBIT, INVESTASI DI KARIMUN MAKIN MENARIK

060824 131

Jakarta – Pemerintah tengah berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP KPBPB) Karimun. Hal ini terlihat dari diselenggarakannya Focus Group Discussion (FGD) secara hybrid bertempat di Hotel Mercure Sabang dan virtual melalui video conference, Selasa (06/08/2024) yang membahas percepatan penetapan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Keuangan Pegawai BP Karimun.

FGD yang dibuka oleh Kepala Badan Pengusahaan KPBPB Karimun, Faisal Rizal, ini dihadiri oleh berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tujuan utama dari FGD ini adalah untuk mendiskusikan lebih lanjut mengenai rencana perancangan Perpres tersebut. Diharapkan dengan adanya Perpres ini, produktivitas ekonomi dan investasi di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di kawasan Karimun, dapat meningkat.

Dalam FGD yang berlangsung intensif, beberapa narasumber menyampaikan paparan terkait dengan isu ini. Kartika Listriana dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membahas mengenai kronologis upaya percepatan kelembagaan dan pengelolaan hak keuangan pegawai badan pengusahaan KPBPB Karimun, sementara Diah Farras dari Kementerian PAN-RB menyoroti rancangan peraturan presiden tentang hak keuangan pegawai BP Karimun. Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, Didik Kusnaini, turut memberikan paparan terkait strategi dan proses implementasi hak keuangan pegawai BP Karimun.

Dengan diselenggarakannya FGD ini, diharapkan proses penyusunan Perpres tentang Hak Keuangan Pegawai BP Karimun dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

060824 132 060824 133

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI