• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PLENO BILATERAL HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN KOMNAS HAM

130824 1

Jakarta – Selasa (13/08/2024), Tim Kerja Harmonisasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menggelar rapat pleno bilateral dengan agenda penting: harmonisasi Rancangan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang Tindak Lanjut Rekomendasi Komnas HAM. Rapat ini berlangsung secara hibrid, menggabungkan peserta yang hadir secara fisik dan daring, menunjukkan komitmen untuk tetap produktif di tengah tantangan yang ada.

Rapat ini diadakan dalam konteks mendesak untuk meningkatkan efektivitas tindak lanjut rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM. Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM berdasarkan hasil pemantauan, mediasi, dan kajian terhadap kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia seringkali tidak diindahkan oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian dan lembaga terkait. Hal ini disebabkan karena rekomendasi tersebut dianggap tidak mengikat secara hukum, sehingga banyak pihak yang memilih untuk tidak menindaklanjutinya.

Penyusunan rancangan peraturan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan setiap rekomendasi akan direspons dengan tindakan nyata, sehingga hak asasi manusia di negara ini dapat lebih terjamin.

Selain itu, harmonisasi antara regulasi yang ada dan rekomendasi Komnas HAM akan menciptakan sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat sipil. Pemerintah harus memiliki landasan hukum yang jelas untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM agar pelanggaran hak asasi manusia tidak terjadi berulang kali.

130824 2

130824 3

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI