• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PLENO HARMONISASI RPERMENHUB TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK JASA TRANSPORTASI LAUT MELALUI SEHATI

190724 07

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Tim Kerja Harmonisasi menyelenggarakan Rapat Pleno Harmonisasi atas Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Jasa Transportasi Laut melalui Sistem Elektronik Perhubungan Laut Terintegrasi. Rapat diselenggarakan secara hybrid bertempat di Hotel Yuan Garden Jakarta dan secara daring melalui video conference pada Jumat (19/07/2024).

Rapat dibuka oleh Ardiansyah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama selaku Pembina Tim Harmonisasi, dan selanjutnya dipandu oleh Radita Ajie, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya selaku Ketua Tim Harmonisasi. Hadir dalam rapat ini secara daring Lollan Andy Sutomo Panjaitan selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan beserta jajaran, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal/Lembaga Online Single Submission (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik), dan secara luring Sekretariat Kabinet, dan Tim Kerja Harmonisasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Melalui Sistem Elektronik Perhubungan Laut Terintegrasi (SEHATI) disusun dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyederhanaan birokrasi secara efektif dan efisien di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Pelayanan Publik melalui SEHATI terdiri atas layanan perizinan berusaha; perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha; penetapan/persetujuan/rekomendasi; penerbitan sertifikat; dan/atau penerbitan tagihan PNBP jasa transportasi laut. Layanan-layanan tersebut dikelompokan atas bidang lalu lintas dan angkutan laut, kepelabuhanan, perkapalan dan kepelautan, kenavigasian, dan kesatuan penjagaan laut dan Pantai.

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI