• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PLENO HARMONISASI RPERPRES TENTANG PERSETUJUAN CAPE TOWN 2012

070824 16

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II menyelenggarakan rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Cape Town Agreement Of 2012 On The Implementation Of The Provisions Of The Torremolinos Protocol Of 1993 Relating To The Torremolinos International Convention For The Safety Of Fishing Vessels, 1977 (Persetujuan Cape Town 2012 tentang Implementasi Ketentuan Protokol Torremolinos 1993 terkait Konvensi Internasional Torremolinos untuk Keselamatan Kapal Penangkap Ikan, 1977) secara daring pada Rabu (07/08/2024).

Rapat dipimpin oleh Unan Pribadi selaku Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II dan dihadiri perwakilan Sekretariat Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Biro Klasifikasi Indonesia, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Indonesia sebagai negara pantai, negara bendera, dan negara pelabuhan berkepentingan untuk meningkatkan keselamatan kapal penangkap ikan, mengimplementasikan perjanjian yang mengikat secara internasional terhadap pengendalian keselamatan kapal penangkap ikan, serta turut berkontribusi pada perjuangan melawan penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur

Peraturan Persetujuan Cape Town 2012 tentang Implementasi Ketentuan Protokol Torremolinos 1993 terkait Konvensi Internasional Torremolinos untuk Keselamatan Kapal Penangkap Ikan, 1977 disusun untuk memberikan jaminan keselamatan dalam kegiatan penangkapan ikan di laut sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

070824 17 070824 18

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI