Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I kembali menggelar Rapat Tim Kecil Harmonisasi untuk membahas Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah. Rapat yang berlangsung secara virtual melalui video conference pada Rabu (07/08/2024) ini menjadi langkah penting dalam penyempurnaan regulasi yang vital bagi peningkatan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ratih Febriana, Ketua Tim Kerja Harmonisasi sekaligus Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem akuntabilitas yang integratif dan holistik.
Proses harmonisasi yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga ini mencerminkan upaya kolektif untuk menciptakan regulasi yang komprehensif dan aplikatif. Dengan adanya Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah yang baik, diharapkan tercipta budaya kerja yang lebih efektif dan efisien di lingkungan pemerintahan. Selain itu, regulasi ini diharapkan memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Rapat lanjutan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan keselarasan visi dan misi dari berbagai pihak, diharapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah yang baru dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional.