Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II menyelenggarakan Rapat Pleno Pengharmonisasian atas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus Edutek Medika Internasional Banten, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus Industri Hijau Bungku secara virtual pada Jumat (02/08/2024).
Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Unan Pribadi selaku Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Sekretariat Kabinet, Pemerintah Daerah/Lembaga, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta para Badan Usaha.
Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus Industri Hijau Bungku, Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus Edutek Medika Internasional Banten, dan Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di susun dalam rangka mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pembangunan perekeonomian serta untuk menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional.
Kawasan Sekupang dan Nongsa yang berada dalam wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam perlu dikembangkan pada beberapa kegiatan usaha, terutama untuk mendorong pengembangan kegiatan pariwisata dan kesehatan yang sesuai dengan karakteristik wilayah Sekupang dan Nongsa. Sebagian wilayah Tangerang memiliki potensi dan keunggulan di bidang riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi, pendidikan, kesehatan, serta industri kreatif sehingga dapat menarik investasi yang bernilai tinggi dan menciptakan lapangan pekerjaan. Wilayah Bungku memiliki potensi dan keunggulan sumber daya mineral, terutama nikel.