Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan rapat Bimbingan dan Konsultasi Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan mengundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai Narasumber yang dilaksanakan secara daring melalui video conference, Kamis (11/07/2024).
Rapat dibuka oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Nuryanti Widyastuti. Adapun narasumber yang hadir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Narasumber adalah Suryo Hidayat dan Yoga Faisal. Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dari Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Rapat ini merupakan merupakan langkah koordinasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait usulan formasi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang saat ini sedang diproses oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kegiatan Rapat Bimbingan dan Konsultasi Perancang Peraturan Perundang-undangan terlaksana dengan baik, lancar, dan efektif. Diharapkan usulan formasi Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan segera mendapat persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sehingga dapat membuka jenjang karier Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang lebih pasti.