Jakarta – Rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah berlangsung secara hibrid bertempat di Hotel Menara Peninsula dan daring pada hari Rabu (21/08/2024). Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Mualimin Abdi, Pembina Tim Kerja Harmonisasi, dan dihadiri oleh perwakilan dari Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Tim Pakar.
Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyelaraskan Rancangan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi di tingkat daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pembinaan serta meningkatkan prestasi olahraga di tingkat daerah, nasional, dan internasional.
Dalam rapat ditekankan pentingnya penataan pola pembinaan olahraga yang terencana, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan. Perlu dipastikan bahwa pola pembinaan olahraga prestasi kita mengikuti tren global dan mampu memenuhi kebutuhan organisasi olahraga serta mendukung perkembangan olahraga dari tingkat daerah hingga internasional.
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah sudah tidak lagi relevan dengan tren global dan perkembangan olahraga modern. Rancangan peraturan ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan jangka panjang dan mendukung pembinaan olahraga yang lebih baik.