• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RAPAT HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA DILAKSANAKAN SECARA HIBRID

110924 15

Jakarta - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, melalui Tim Kerja Harmonisasi, menyelenggarakan rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengenai Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Rapat ini berlangsung secara hibrid, diadakan di Hotel JS Luwansa Jakarta dan juga diakses secara daring pada Rabu, 11 September 2024.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Alpius Sarumaha, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, yang juga berperan sebagai Pembina Tim Kerja Harmonisasi. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir perwakilan dari Kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Standardisasi Nasional, serta Tim Kerja Harmonisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan Rancangan Peraturan BSSN yang mengatur tentang sistem pengamanan dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keandalan sistem elektronik di Indonesia, serta mengurangi risiko gangguan, kegagalan, dan kerugian yang mungkin timbul.

Penyempurnaan pengaturan sistem pengamanan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa sistem elektronik yang digunakan dalam berbagai sektor dapat berjalan dengan aman dan efisien, serta sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.

110924 16 110924 17

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI