• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RAPAT LANJUTAN RUU PENYESUAIAN PIDANA: WUJUDKAN KEPASTIAN DAN KESELARASAN HUKUM

020925 03

Jakarta – Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Eddy Hiariej, memimpin rapat internal lanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana pada Selasa, (02/092025). Rapat diselenggarakan secara hibrid dan berlokasi di Ruang Rapat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Turut hadir mendampingi, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra; Sekretaris Direktorat Jenderal, Muhammad Akram; Plt. Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Hendra Kurnia Putra; serta tim kerja dari Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan. Sementara itu, tenaga ahli Albert Aries turut berpartisipasi secara daring.

Rapat ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yang dilaksanakan pada 1 September 2025. RUU tentang Penyesuaian Pidana disusun sebagai respons atas kebutuhan hukum nasional untuk menjamin konsistensi dan harmonisasi norma pidana, baik yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), maupun dalam berbagai undang-undang sektoral lainnya dan peraturan daerah yang memuat ketentuan pidana.

Dalam arahannya, Prof. Eddy Hiariej menekankan pentingnya RUU ini sebagai jembatan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih norma pidana yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan pelanggaran terhadap asas-asas dasar sistem peradilan pidana. Menurutnya, sinkronisasi seluruh ketentuan pidana menjadi krusial pasca diundangkannya KUHP yang baru, agar penerapannya di lapangan tidak bertentangan dengan peraturan lainnya.

Rapat berlangsung produktif dengan pembahasan teknis pasal demi pasal, serta masukan substantif dari para pejabat dan tenaga ahli. Pemerintah menargetkan agar RUU ini dapat segera difinalisasi dalam waktu dekat, sehingga sistem hukum pidana nasional menjadi lebih terpadu, sistematis, dan responsif terhadap dinamika hukum yang terus berkembang.

  

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI