• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RAPAT PAK LANJUTKAN PEMBAHASAN RPP TENTANG TATA CARA PERUBAHAN PIDANA SEUMUR HIDUP DAN PIDANA MATI

091224 13

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan kembali menggelar rapat Panitia Antarkementerian (PAK) untuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Cara Perubahan Pidana Seumur Hidup dan Pidana Mati. Rapat kali ini diselenggarakan secara hibrid di Ruang Rapat Legiprudensi, Gedung Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Senin (09/12/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Agus Hariadi bersama Cahyani Suryandari, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama, yang memimpin diskusi lanjutan mengenai substansi peraturan yang mengatur tata cara perubahan pidana seumur hidup dan pidana mati. Dalam rapat tersebut, sejumlah kementerian dan lembaga terkait turut hadir, termasuk Mahkamah Agung, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Kementerian Hukum.

Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh Tenaga Ahli, seperti Albert Aries dan Erasmus A.T. Napitupulu, yang memberikan kontribusi terhadap proses penyusunan rancangan peraturan pemerintah ini.

Rapat PAK kali ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang telah berlangsung pada 3 Desember 2024. Pada rapat sebelumnya, pembahasan telah mencapai Pasal 17 dari RPP, dan kali ini rapat melanjutkan pembahasan dari Pasal demi Pasal berikutnya untuk memastikan penyusunan peraturan yang tepat dan komprehensif.

Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah ini merupakan langkah penting dalam memperjelas dan mempertegas tata cara perubahan pidana seumur hidup dan pidana mati, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana di Indonesia.

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI