Jakarta, — Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) menghadiri rapat pembahasan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan Republik Indonesia yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 30 April 2025. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Dulyono selaku Direktur Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (DJAHU). Turut hadir dalam rapat ini Dr. Dhahana Putra, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Roberia, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan beserta jajaran, serta Aisyah Lailiyah, Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan beserta jajaran.
Agenda rapat terdiri atas dua pokok bahasan utama. Pertama, penyampaian laporan perkembangan penyusunan RUU Kewarganegaraan RI oleh Direktur Tata Negara. Dalam laporannya, disampaikan bahwa hasil korespondensi antara Direktur Jenderal AHU (Dirjen AHU) dan DPR telah menghasilkan kesepakatan untuk tetap mendorong agar RUU Kewarganegaraan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 sebagai inisiatif DPR.
Kedua, rapat membahas substansi pengaturan dalam RUU yang akan mengacu pada arah politik hukum yang telah disepakati oleh DJAHU. Salah satu poin penting dalam substansi tersebut adalah penguatan pengaturan mengenai Sistem Informasi Manajemen Kewarganegaraan dan Diaspora, yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola data kewarganegaraan secara lebih modern dan komprehensif.
Sebagai tindak lanjut dari rapat, Dirjen AHU dijadwalkan akan menghadap Menteri Hukum untuk melaporkan perkembangan penyusunan RUU ini. Selain itu, tim teknis DJAHU akan segera menyusun timeline penyusunan RUU untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan tim teknis DJPP.
Rapat ini menjadi bagian penting dari upaya bersama dalam mendorong pembaruan kebijakan kewarganegaraan yang responsif terhadap dinamika global dan kebutuhan diaspora Indonesia di luar negeri.