Jakarta – Proses finalisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Indonesia dan Vietnam tentang Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) semakin dekat. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya rapat pleno harmonisasi RUU secara daring pada hari ini, Kamis (14/11/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Roberia, ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri. Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan mendalam mengenai RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Indonesia dan Vietnam tentang Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sebagai tindak lanjut dari Persetujuan antara Indonesia dan Vietnam tentang Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang telah ditandatangani oleh kedua negara pada akhir Desember 2022.
Percepatan penyelesaian RUU ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi kedua negara dalam pengelolaan sumber daya laut di wilayah perbatasan. Selain itu, penetapan batas ZEE juga akan berkontribusi pada stabilitas dan keamanan kawasan. Dengan ditetapkannya batas ZEE, diharapkan dapat meningkatkan kerja sama kedua negara dalam berbagai bidang, terutama di sektor maritim. Selain itu, penetapan batas ZEE juga akan memberikan kepastian hukum bagi kedua negara dalam mengelola sumber daya laut di wilayah perbatasan. (-end)