• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

TIM KERJA HARMONISASI KEMENTERIAN HUKUM BAHAS RANCANGAN PERATURAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA

 181124 16

Jakarta – Tim Kerja Harmonisasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum menggelar Rapat Tim Kecil secara daring pada Senin (18/11/2024) untuk membahas rancangan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPPU. Rapat ini dipimpin oleh Wahyudi Putra, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, yang juga menjabat sebagai Pembina Tim Kerja Harmonisasi.

Dalam rapat yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait tersebut, hadir perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang turut berperan dalam proses penyusunan peraturan ini. Tim Kerja Harmonisasi Kementerian Hukum juga terlibat dalam memberikan masukan terkait substansi peraturan yang tengah dibahas.

Peraturan yang sedang disusun ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2024 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha. KPPU sendiri memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan persaingan usaha yang sehat di Indonesia, dengan mengawasi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dapat merugikan pasar serta masyarakat.

Salah satu pokok bahasan dalam rapat ini adalah mengenai peran Sekretariat Jenderal KPPU yang memiliki berbagai fungsi strategis, seperti penyusunan rencana strategis, pengelolaan anggaran dan program kegiatan, serta koordinasi terkait pengelolaan sumber daya manusia dan akuntansi keuangan. Sekretariat ini juga bertanggung jawab atas pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, kerumahtanggan, hingga manajemen risiko di KPPU.

Dengan disusunnya peraturan ini, diharapkan dapat memperjelas organisasi dan tata kerja di Sekretariat Jenderal KPPU, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas pengawasan persaingan usaha di Indonesia.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat struktur kelembagaan KPPU dan mendukung pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel terhadap pelaku usaha, guna menciptakan iklim bisnis yang lebih adil dan kompetitif.

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI