• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

TIM KERJA HARMONISASI RAPATKAN 3 RANCANGAN PERATURAN BAWASLU

021024 13

Jakarta-Tim Kerja Harmonisasi melaksanakan rapat pengharmonisasian tiga Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari tanggal 30 September hingga 2 Oktober 2024. Rapat ini diselenggarakan secara hibrid, menggabungkan kehadiran fisik dan virtual, untuk memastikan partisipasi optimal dari berbagai pihak yang terlibat.

Rapat dipimpin oleh Andry Manuella Ginting, Perancang Peraturan perundang-undangan Ahli Madya. Dalam sambutannya, Andry menekankan pentingnya peraturan yang jelas dan komprehensif untuk menjaga integritas proses pemilihan di Indonesia. "Kami berharap melalui diskusi ini, kita dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya efektif, tetapi juga dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan," ungkapnya.

Acara ini mengundang berbagai perwakilan institusi yang relevan, antara lain Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan, Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretariat Kabinet. Kehadiran berbagai stakeholder ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan peraturan untuk memastikan proses pemilihan yang transparan dan akuntabel.

Ketiga Rancangan Peraturan yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini meliputi Rancangan Peraturan Bawaslu tentang Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota;

Rancangan Peraturan Bawaslu tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota; dan Rancangan Peraturan Bawaslu tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Rapat ini berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif, di mana para peserta menyampaikan pandangan dan saran terkait masing-masing rancangan peraturan. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan produk hukum yang dihasilkan dapat menjawab tantangan dalam pelaksanaan pemilihan umum di masa mendatang.

Rapat pengharmonisasian ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa ketiga rancangan peraturan tersebut siap untuk diterapkan secara efektif, memberikan landasan kuat bagi pengawasan pemilu yangberintegritas dan berkualitas. Penguatan regulasi ini diharapkan dapat mendukung terciptanya proses pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis di Indonesia.

021024 14

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI