Jakarta – Dalam rangka memperkuat regulasi terkait penyelenggaraan undian gratis berhadiah, Tim Kerja Harmonisasi dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan Rapat Harmonisasi untuk membahas Rancangan Peraturan Menteri Sosial tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah pada Jumat, 20 September 2024. Rapat tersebut dilaksanakan secara hibrid, dengan peserta hadir secara langsung di Ruang Rapat Gedung Cawang Kencana serta melalui video conference. Tujuan utama rapat ini adalah untuk menyempurnakan rancangan peraturan yang akan mengatur mekanisme undian gratis berhadiah, serta memastikan pelaksanaannya lebih transparan dan adil.
Rapat dipimpin oleh Fitri Nur Astari, Ketua Tim Kerja Harmonisasi, yang juga Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, yang turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Sosial sebagai pemrakarsa, Sekretariat Kabinet, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam sambutannya, Fitri menegaskan bahwa rancangan peraturan ini diharapkan mampu menciptakan kerangka hukum yang transparan, adil, dan melindungi konsumen dalam setiap penyelenggaraan undian gratis berhadiah.
Kementerian Sosial menjelaskan bahwa meskipun undian gratis berhadiah telah menjadi alat pemasaran yang umum, seringkali terdapat kasus penyalahgunaan yang merugikan konsumen. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih ketat dan terperinci untuk memastikan bahwa setiap penyelenggara undian mematuhi standar hukum yang berlaku. Peraturan ini juga akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran, sehingga pelaksanaan undian lebih kredibel dan bertanggung jawab.
Selama diskusi, para peserta memberikan masukan teknis terkait mekanisme penyelenggaraan, mulai dari tahapan pengundian hingga transparansi dalam publikasi pemenang. Diskusi juga menyoroti pentingnya peran lembaga pengawas dalam menjamin bahwa seluruh proses berjalan secara sah dan tidak memihak, serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi para peserta undian.
Diharapkan hasil rapat harmonisasi ini dapat melahirkan peraturan yang kuat, jelas, dan memberikan perlindungan hukum optimal bagi masyarakat. Dengan adanya regulasi yang ketat dan transparan, diharapkan penyelenggara undian gratis berhadiah akan bertindak sesuai pedoman yang ditetapkan, menciptakan kepercayaan publik dan meningkatkan rasa aman di kalangan konsumen.