• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DITJEN PP DUKUNG AKSELERASI RUU DAERAH KEPULAUAN, DEMI KEDAULATAN MARITIM INDONESIA

260924 19Jakarta - Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, terus berupaya memperkuat fondasi hukum dalam pengelolaan wilayahnya yang luas. Hal ini terwujud dalam rapat kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan yang digelar secara tripartit antara DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah, Kamis (26/09).

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), yang diwakili oleh Onni Rosleini selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama beserta jajaran pada Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, turut hadir dalam rapat tersebut.

RUU Daerah Kepulauan ini sangat strategis bagi Indonesia. Pembahasan RUU ini perlu dilakukan secara cepat mengingat kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh negara kepulauan. Salah satu tantangan utama adalah penetapan batas wilayah dengan negara tetangga.

260924 20 260924 21

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI