• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP PERKUAT PERAN LEGISLASI, BAHAS RUU PENGESAHAN KERJA SAMA PERTAHANAN RI–TURKI

240925 04

Jakarta – Rapat Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan digelar pada Rabu (24/9/2025) di Ruang Rapat Legisprudensi, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum Republik Indonesia. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan, Aisyah Lailiyah, S.H., M.H., dan dihadiri pejabat lintas kementerian, antara lain dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Luar Negeri

Dalam rapat tersebut, Aisyah Lailiyah menegaskan bahwa penyelarasan Naskah Akademik merupakan tahapan penting sebelum pengajuan RUU ke DPR. Penyelarasan ini bertujuan menyamakan teknik penulisan, sistematika, dan kesesuaian materi antara Naskah Akademik dan RUU, sehingga dokumen hukum dapat disampaikan secara tepat dan komprehensif. Perwakilan Kementerian Pertahanan menambahkan bahwa RUU ini bersifat kumulatif terbuka dan diharapkan dapat segera diratifikasi pada tahun ini mengingat padatnya agenda legislasi

Perwakilan Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Luar Negeri turut memberikan masukan substansi. Kemensetneg menyoroti perlunya prinsip-prinsip pengaturan yang dapat dijadikan pedoman untuk pola perjanjian serupa di masa depan, serta menyinggung isu embargo Turki-Amerika yang berpotensi berimplikasi pada ratifikasi. Sementara itu, Kemenlu menekankan pentingnya menjaga substansi RUU sebagai prioritas hubungan bilateral Indonesia–Turki, dengan beberapa catatan teknis yang dapat disampaikan secara lisan dalam forum DPR.

Melalui pembahasan yang berlangsung, sejumlah catatan teknis dan substansi berhasil dihimpun, mulai dari perbaikan redaksional, pengaturan kajian RIA (Regulatory Impact Analysis), hingga perumusan ulang bagian kesimpulan. Seluruh catatan ini akan ditindaklanjuti Direktorat Perencanaan PUU dan disampaikan kembali kepada Kementerian Pertahanan untuk revisi. Hasil revisi tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan rapat harmonisasi selanjutnya sebelum RUU diajukan ke DPR untuk disahkan.

  

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI