• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PENDAPAT MINI FRAKSI TERHADAP 79 RUU KABUPATEN/KOTA, DITJEN PP FOKUS PERKUAT OTONOMI DAERAH

240924 19

Jakarta - Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan turut serta dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota. Rapat yang berlangsung secara tatap muka di Ruang Rapat Komisi II (KK.III) Gedung Nusantara DPR RI pada Selasa (24/9) ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.

Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan pendapat mini fraksi terhadap 79 RUU Kabupaten/Kota. Komisi II DPR RI menyetujui agar 79 RUU soal kabupaten/kota pada pembahasan tingkat pertama untuk dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya, yakni Rapat Paripurna.

Adapun 79 kabupaten dan kota yang akan memiliki undang-undang baru itu berada di 10 provinsi, yakni Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.

RUU Kabupaten/Kota memiliki peran yang sangat penting dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota. Undang-Undang ini akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, RUU ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta memperkuat otonomi daerah.

Melalui pembahasan komprehensif ini, diharapkan rancangan undang-undang yang disepakati mampu menjawab tantangan pembangunan daerah serta memastikan kepatuhan hukum yang kuat di berbagai kabupaten dan kota.

240924 20 250924 12

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI