• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PERENCANAAN REGULASI TERKAIT PENGUATAN PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL

100125 06

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan, Aisyah Lailiyah, menghadiri undangan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jumat, 10 Januari 2025. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Tim Transisi Koordinator Bidang Hukum Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta, sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya antara Menteri Koordinator Hukum dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menyusun kebijakan jaminan produk halal yang komprehensif, sesuai dengan perkembangan regulasi terkini. Sebagai bentuk komitmen bersama, rapat tersebut difokuskan pada perencanaan penyusunan regulasi di bidang jaminan produk halal yang diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan sekaligus menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, rapat turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait seperti Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia. Dalam forum tersebut, setiap pihak memberikan masukan strategis mengenai kerangka regulasi yang perlu diperkuat demi memastikan efektivitas pelaksanaan jaminan produk halal di lapangan.

Dalam diskusi ini, Ditjen PP menyampaikan pandangan mengenai pentingnya penyusunan peraturan yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga operasional. Hal ini dimaksudkan agar regulasi dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan daya saing produk halal nasional di pasar global.

Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga ini, diharapkan implementasi jaminan produk halal dapat berjalan efektif, dengan dukungan kerangka hukum yang harmonis serta keterpaduan kebijakan yang berkelanjutan. Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus menjamin perlindungan bagi konsumen. (-end)

100125 05 100125 07

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI