Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara. Rapat diselenggarakan secara hibrid oleh Kementerian Sekretariat Negara bertempat di ruang rapat lantai 3, Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara dan virtual melalui video conference, Senin (01/07/2024).
Roberia selaku Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I beserta jajaran menghadiri rapat yang dipimpin oleh M. Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR selaku Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Hadir pula dalam rapat ini perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dna HAM, serta Otorita Ibu Kota Nusantara.
Penyediaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara perlu didukung pelaku usaha pelopor. Untuk mewujudkan pemenuhan penyediaan layanan dasar dan/atau sosial dan fasilitas komersial, serta mendorong keterlibatan pelaku usaha pelopor dalam rangka perccepatan pembangunan Ibu Kota Nsuantara diperlukan peran dan kebijakan pemerintah.