Jakarta – Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I turut serta dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-Undang terkait Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Rapat ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara luring di Hotel Orchardz Jayakarta, Jumat (13/09/2024).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Sekretariat Negara, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai isu krusial terkait wilayah tersebut, dengan tujuan untuk memperkuat landasan hukum dan memastikan keberlanjutan pembangunan di kawasan tersebut.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam proses harmonisasi regulasi yang bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang lebih komprehensif dan inklusif bagi masyarakat di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.