Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I menyelenggarakan rapat tim kecil Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. Rapat yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (10/09/2024) ini, merupakan langkah penting dalam upaya pemutakhiran dan integrasi peraturan yang mengatur penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.
Rapat ini dibuka oleh Wahyudi Putra, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, yang menekankan pentingnya harmonisasi peraturan ini untuk mengakomodasi perkembangan kebutuhan pengaturan hukum dalam masyarakat, memastikan konsistensi pengaturan, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan pengelolaan perguruan tinggi. Penyelenggaraan pendidikan tinggi memerlukan landasan hukum yang kuat dan terintegrasi guna menjawab tantangan dan dinamika yang terus berkembang di bidang pendidikan.
Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari berbagai kementerian terkait, antara lain Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kehadiran berbagai kementerian ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan peraturan yang komprehensif dan inklusif.
Diskusi dalam rapat ini berfokus pada upaya untuk memutakhirkan peraturan yang ada, dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan baru di bidang pendidikan tinggi. Rapat ini merupakan bagian dari proses panjang dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah yang diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia. Dengan adanya harmonisasi dan integrasi peraturan ini, diharapkan dapat tercipta sistem pendidikan tinggi yang lebih adaptif, responsif, dan mampu menjawab tantangan globalisasi serta kebutuhan masyarakat di masa depan.