Jakarta – Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I menghadiri rapat Kick Off Meeting Panitia Antarkementerian untuk Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Republik Indonesia dan Vietnam. Rapat ini diselenggarakan secara daring pada hari Kamis (15/08/2024) dan dihadiri oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Pertahanan.
Rapat dibuka oleh Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri, Adreano Erwin. Dalam sambutannya, Erwin menjelaskan urgensi dari pembentukan rancangan undang-undang ini, di mana penetapan batas ZEE diharapkan dapat menciptakan kejelasan dan kepastian hukum terkait batas wilayah antara Indonesia dan Vietnam.
“Penetapan batas ZEE ini bukan hanya untuk kepentingan hukum, tetapi juga untuk mempertegas pengakuan secara resmi atas pulau-pulau terluar negara kita,” ungkap Erwin. Ia menambahkan bahwa hal ini akan berkontribusi terhadap stabilitas kawasan perbatasan dan memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara.
Batas ZEE adalah salah satu isu krusial dalam hubungan internasional, terutama bagi negara-negara yang memiliki kepentingan maritim. Dengan ditetapkannya batas ZEE yang jelas, diharapkan kedua negara dapat lebih mudah mengelola sumber daya laut, melakukan kegiatan ekonomi, dan menjaga keamanan di wilayah tersebut.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai kementerian, termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta lembaga-lembaga lainnya seperti TNI, Bakamla, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Keberagaman peserta rapat ini menunjukkan betapa pentingnya isu batas ZEE dalam konteks kebijakan nasional.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan pengesahan undang-undang yang akan membawa dampak positif bagi kedua negara. Penetapan batas ZEE diharapkan tidak hanya memperkuat pengelolaan sumber daya maritim tetapi juga meningkatkan kerjasama dalam berbagai sektor, seperti perdagangan dan investasi, antara Indonesia dan Vietnam. Dengan demikian, inisiatif ini tidak hanya berdampak pada hubungan bilateral, tetapi juga pada stabilitas kawasan Asia Tenggara secara keseluruhan.