
Jakarta, 16 Oktober 2026 — M. Manzila Falah, Kasubdit Standardisasi Harmonisasi PUU III, melaksanakan kegiatan internalisasi laporan Aksi Perubahan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Tim Efektif, pegawai di lingkungan Direktorat Harmonisasi III, serta perwakilan Direktorat Harmonisasi I dan II.
Aksi Perubahan ini mengusung pengembangan Sistem Umpan Balik Standardisasi Harmonisasi sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan harmonisasi melalui penguatan mekanisme evaluasi berbasis pengalaman pemrakarsa.
Berdasarkan hasil uji coba pada empat tim harmonisasi, survei terhadap 88 rancangan dari 22 kementerian/lembaga memperoleh rata-rata skor 4,29 dari 5 (kategori sangat baik). Hasil ini menjadi dasar untuk mengidentifikasi area perbaikan, khususnya kejelasan standar, persyaratan dokumen, dan komunikasi awal dengan pemrakarsa.
Melalui kegiatan internalisasi ini, diharapkan terbangun pemahaman dan komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan, menyempurnakan standar layanan, serta memperkuat budaya kerja yang responsif, terukur, dan berorientasi pada pengguna layanan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan proses harmonisasi peraturan perundang-undangan yang semakin berkualitas, transparan, dan berkelanjutan.


